Nikita Mirzani
"Kita sudah memeriksa delapan saksi. Kesimpulannya dia terduga kuat sebagai tersangka. Pertimbangan penahanan diputuskan jam 14.00 WIB ini. Sekarang masih diperiksa," ungkap Rikwanto ditemui di Polda Meto Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2012).
Lebih lanjut, dia menambahkan, jumlah tersangka kemungkinan akan bertambah. Menurutnya, penyidik masih mencari satu tersangka yang diduga kekasih Nikita, berinisial AR.
"Ada satu tersangka lain yakni AR, pacarnya Nikita, sedang dicari. Kemarin tidak datang bersama. Delapan orang yang sudah diperiksa, yakni dua korban di antaranya Ovilia Maesandy, Buferly, Sela, Sandy. Kemudian tiga security, dan empat teman korban," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap temannya, Ovilia Maesandy. Peristiwa itu terjadi di tempat hiburan malam, tiga pekan lalu.
Sumber
0 komentar:
Posting Komentar