Bambang Widjojanto (kanan)
"Soal Century pak Bambang sudah declare tidak menangani," kata Juru Bicara KPK, Johan Budin Senin (27/8/2012).
Namun, Johan mengaku belum menetahui rinci alasan mundurnya Bambang Widjajanto dari penanganan kasus senilai Rp 6,7 Triliun itu.
"Nanti saya akan tanyakan ke pak BW," kata Johan.
Sementara itu, BW, panggilan akrab Bambang sendiri belum membalas konfirmasi yang dikirim ke ponselnya.
Seperti diketahui, beberapa pengamat menilai, lamanya penanganan kasus Bank Century karena Bambang dan pimpinan lain, Busyro Muqoddas. Kedua orang ini, dianggap tersandara oleh kepentingan tertentu.
Kabar beredar Busyro Muqoddas punya utang budi dengan Partai Demokrat. Sedangkan Bambang Widjojanto adalah mantan pengacara LPS.
Sumber
0 komentar:
Posting Komentar