Ilustrasi
Kapolsekta Medan Area, Sonny Siregar, mengatakan, penangkapan ini didasari atas laporan warga yang mengaku resah dengan aktifitas para pemakai putau yang sering menggunakan wilayah pekuburan untuk bertransaksi maupun menggunakan barang haram itu. Penangkapan ini pun merupakan kali kedua dalam sebulan terakhir.
“Mereka Asiung (34) warga Rumah Susun Blok Bakong, Andre (22) warga Jalan Sempurna SM Raja, Afsar (31) warga Jalan Brigjen Katamso Sungai Mati, Ali Muda Pane (22) warga Tembung Pasar VII Gang Melur, Wira Tanjung (32) warga Jalan AR Hakim Gang Sukma Wati dan Jhonson Gunawan (29) Jalan Prapat Medan Perjuangan. Ini sudah kedua kalinya dan mereka belum juga kapok. Masyarakat sangat resah dengan aktifitas mereka, makanya kita jadikan prioritas,”Jelasnya Kamis (20/9/2012) malam.
Sonny menyebutkan, untuk menekan kembali maraknya peredaran narkoba di kawasan pekuburan tersebut, pihaknya tengah mengejar bandar. “Kami sudah tau siapa pengedarnya. Inisialnya A, ini sedang kami kejar. Kami minta dia segera menyerahkan diri,“ pungkasnya.
Bersama keenam tersangka ini, petugas kepolisian ikut menyita barang bukti berupa sejumlah jarum suntik, pisau dan perhiasan emas yang diduga hasil kejahatan. Keenamnya pun kini ditahan di ruang khusus sembari menunggu pedampingan dari LSM peduli Narkoba dan HIV/AIDS.
“Untuk barang bukti perhiasan emas itu sedang kami dalami. Dugaan sementara itu hasil kejahatan. Mereka sekarang kita tahan di ruangan khusus dan tidak dicampur dengan tahanan lainnya, karena mereka mengaku penderita HIV. Kita tunggu dari penggiat HIV/AIDS yang sudah dikoordinasikanlah. Bagaimana penanganannya setelah ini,” tutupnya
Sumber
0 komentar:
Posting Komentar