Yulia Rachman & Demian Aditya
Menurut pihak Yulia, permintaan hak asuh anak yang diminta Demian tidak masuk akal. Pasalnya anak dari hasil pernikahan mereka, Kiandra Aldya Arka menurut Undang-Undang masih di bawah umur sehingga otomatis hak asuh berada di tangan ibunya.
"Yang diminta Aditya, harta yang jauh sebelum perkawinannya. Yang dia minta di luar konteks, pertama perwalian hak asuh, menurut Undang-Undang di bawah umur ikut ibu. Kedua harta gono-gini," ucap Milano ditemui di PA Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2012).
Milano menambahkan, sikap Demian yang ngotot mendapatkan harta dari pernikahan juga tak dapat dimiliki sepenuhnya. Mobil yang belum lunas pembayarannya itu belum sepenuhnya milik mereka berdua.
"Mobil kredit harta mereka, yang bukan 100 persen milik mereka, sebagian punya lising karena belum lunas. Sekarang mobil itu juga ada di Aditya," tukasnya.
Sumber
0 komentar:
Posting Komentar