ads

Kamis, 27 September 2012

Ribut "Hak Asuh" Mobil, Permintaan Demian Dinilai Tak Masuk Akal

Yulia Rachman & Demian Aditya (Foto: Dok)
Yulia Rachman & Demian Aditya
JAKARTA- Menanggapi bukti baru yang diajukan pihak Demian Aditya, kuasa hukum Yulia Rachman, Muhammad Milano, mengatakan apa yang diminta sang ilusionis itu di luar dari konteks gugatan cerai yang diajukan kliennya.

Menurut pihak Yulia, permintaan hak asuh anak yang diminta Demian tidak masuk akal. Pasalnya anak dari hasil pernikahan mereka, Kiandra Aldya Arka menurut Undang-Undang masih di bawah umur sehingga otomatis hak asuh berada di tangan ibunya.

"Yang diminta Aditya, harta yang jauh sebelum perkawinannya. Yang dia minta di luar konteks, pertama perwalian hak asuh, menurut Undang-Undang di bawah umur ikut ibu. Kedua harta gono-gini," ucap Milano ditemui di PA Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2012).

Milano menambahkan, sikap Demian yang ngotot mendapatkan harta dari pernikahan juga tak dapat dimiliki sepenuhnya. Mobil yang belum lunas pembayarannya itu belum sepenuhnya milik mereka berdua.

"Mobil kredit harta mereka, yang bukan 100 persen milik mereka, sebagian punya lising karena belum lunas. Sekarang mobil itu juga ada di Aditya," tukasnya.

Sumber

Please Give Us Your 1 Minute In Sharing This Post!
SOCIALIZE IT →
FOLLOW US →
SHARE IT →
Powered By: BloggerYard.Com

0 komentar:

Posting Komentar